Dirut PT Flobamor Blokir Nomor Wartawan Gegara Konfirmasi PHK Sepihak Karyawan
Proletar.id, Kupang - Direktur Utama PT Flobamor (Perseroda), Dominggus Elcid Li, diduga memblokir nomor telepon wartawan setelah dikonfirmasi terkait persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap delapan pekerja Liqurai Botol Musik yang bernaung di bawah New Sasando Internasional Hotel.
Sebelumnya, persoalan delapan pekerja tersebut telah berujung pada pelayangan Somasi II kepada PT Flobamor (Perseroda) dan PT Flobamorata Bangkit Internasional terkait dugaan pengakhiran hubungan kerja sebelum masa kontrak berakhir.
Persoalan itu kini juga telah masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT.
Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Yos Rasi, mengatakan pihak pekerja telah mengajukan surat terkait persoalan dengan PT Flobamor pada Kamis (17/09/2026).
Menurut Yos, sebelum mengadu ke Nakertrans, para pekerja telah dua kali melayangkan somasi kepada PT Flobamor. Namun, somasi tersebut tidak mendapat respons.
" Mereka somasi dua kali ke PT Flobamor. Setelah dua kali tidak direspons, susulannya baru kemarin masuk, jadi mereka yang masukkan akan kita urus,” ujar Yos.
Ia mengatakan, surat yang diajukan para pekerja berkaitan dengan pemutusan kontrak kerja sebelum masa kontrak berakhir pada Oktober.
" Mereka ajukan surat kemarin bahwa ada masalah dengan PT Flobamor yang memutuskan kontrak sebelum masa akhir Oktober. Nanti kita agendakan, terus tetapkan waktunya untuk klarifikasi masalahnya,” katanya.
Yos menegaskan, setiap persoalan ketenagakerjaan yang dilaporkan kepada Dinas Nakertrans akan ditindaklanjuti.
“ Saya ini setiap ada kasus saya selalu bertindak, tidak pernah lepas,” ujarnya.
Ia juga menyinggung 28 kasus ketenagakerjaan yang sebelumnya menjadi pekerjaan rumah Dinas Nakertrans setelah dilaporkan SPSI dan telah berlangsung selama beberapa tahun.
“Jadi saya sudah perintahkan tahun ini selesai dan kami sudah selesai banyak tahun ini, tuntas 28 kasus itu,” katanya.
Menurut Yos, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan menjadi prinsip yang diterapkan pihaknya. Setiap laporan yang masuk akan langsung didisposisikan untuk ditangani.
" Tapi prinsip kami selesai. Setiap ada kasus yang dilaporkan kepada kami, itu tidak pernah mengendap. Saya langsung disposisi, langsung ditangani,” kata Yos.
Sebelumnya, persoalan delapan pekerja Liqurai Botol Musik muncul setelah Direksi PT Flobamor di bawah kepemimpinan Dominggus Elcid Li membentuk tim transisi untuk mengambil alih pengelolaan New Sasando Internasional Hotel dan menggantikan manajemen lama yang dipimpin Johanis Liem.
Delapan pekerja Liqurai Botol Musik kemudian diminta meninggalkan tempat kerja sebelum masa kontrak mereka berakhir. Persoalan tersebut selanjutnya ditempuh melalui langkah hukum oleh para pekerja.
Kuasa hukum para pekerja, I Dewa Gede Anjasmara, sebelumnya membenarkan adanya Somasi II yang ditujukan kepada PT Flobamor (Perseroda) dan PT Flobamorata Bangkit Internasional. Hal itu disampaikannya ketika ditemui di Sasando Internasional Hotel, Kamis (10/09/2026).
Dalam perkembangan terbaru, wartawan mencoba meminta konfirmasi kepada Direktur Utama PT Flobamor, Dominggus Elcid Li, mengenai persoalan tersebut.
Pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak mendapat tanggapan. Percobaan telepon juga tidak diangkat meski nomor tersebut menunjukkan status aktif.
Setelah upaya konfirmasi dilakukan, nomor wartawan kemudian diduga diblokir oleh Dominggus Elcid Li.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari Dominggus Elcid Li terkait persoalan pemutusan kontrak delapan pekerja tersebut maupun alasan pemblokiran nomor wartawan.***

Posting Komentar