Bukan Sekadar Angka, Ambrosius Kodo Minta Hasil TKA Jadi Dasar Perbaikan Mutu Pendidikan di NTT
![]() |
| Keterangan foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, saat menutup kegiatan Penyusunan dan Telaah Soal TKA Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 di Aula Nusantara, Kota Kupang, Rabu (14/10/2026). |
Proletar.id, Kupang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, menekankan pentingnya menjaga mutu, objektivitas, dan kerahasiaan soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Ambrosius saat menutup kegiatan Penyusunan dan Telaah Soal TKA Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Kota Kupang, Rabu (14/10/2026).
Menurut Ambrosius, TKA memiliki peran strategis dalam memberikan gambaran mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik. Karena itu, kualitas soal menjadi perhatian utama, mulai dari ketepatan substansi, konstruksi soal, hingga penggunaan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
“Tes Kemampuan Akademik punya peran strategis dalam mengukur capaian akademik siswa. Karena itu, setiap soal harus disusun dengan diperhatikan standar mutu, ketepatan substansi, konstruksi, dan penggunaan bahasa,” ujarnya.
Ambrosius menjelaskan, seluruh butir soal yang disiapkan dalam kegiatan tersebut sudah melalui proses penyusunan, penelaahan, dan validasi secara cermat. Hal ini dilakukan untuk memastikan instrumen yang dihasilkan memenuhi standar kelayakan sebelum digunakan dalam pelaksanaan TKA.
Namun, Kata Ambrosius, proses demikian tidak boleh berhenti pada tersusunnya dokumen soal. Kesiapan pelaksanaan, sosialisasi, serta pendampingan kepada satuan pendidikan menjadi bagian penting untuk diperhatikan.
“Kerja keras dalam menulis, menelaah, dan memvalidasi soal jangan sampai berhenti sebagai dokumen hasil kegiatan saja, tapi harus benar-benar siap dan dapat digunakan secara optimal pada pelaksanaan TKA mendatang,” tegasnya.
Ia juga meminta agar satuan pendidikan memperoleh informasi dan pendampingan yang memadai terkait tata cara pelaksanaan TKA. Dengan demikian, asesmen dapat berlangsung sesuai ketentuan dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, Ambrosius menekankan bahwa hasil TKA semestinya digunakan untuk mengidentifikasi capaian dan kebutuhan belajar peserta didik. Informasi tersebut perlu menjadi bahan refleksi bagi sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan dalam menentukan langkah pembenahan pembelajaran.
“Data dan informasi yang diperoleh dari pengerjaan soal-soal ini hendaknya tidak sekadar menjadi deretan angka atau sarana pembanding antarsekolah, harus dijadikan bahan refleksi untuk perbaikan mutu pembelajaran secara berkelanjutan,” pesannya.
Ia menambahkan, bank soal yang berkualitas harus mampu mengukur kompetensi secara tepat, memberikan informasi bermakna tentang hasil belajar, serta menghindari pertanyaan dengan bahasa ambigu maupun konteks yang tidak sesuai dengan karakteristik peserta didik.
"Bank soal yang berkualitas harus mampu mengukur kompetensi secara tepat, punya makna tentang hasil belajar serta tidak ambigu dengan karakteristik peserta didik".tutupnya***

Posting Komentar