Fransisco Bessi Minta Hakim Cermati Seluruh Bukti Sebelum Putus Gugatan Izhak Rihi
Proletar.id, Kupang - Kuasa hukum Izhak Eduard Rihi, Fransisco Bernando Bessi, meminta majelis hakim mencermati seluruh materi persidangan sebelum menjatuhkan putusan atas gugatan terhadap advokat Bildad Thonak.
Hal tersebut disampaikan Fransisco menyusul penundaan sidang pembacaan putusan yang semula dijadwalkan sebelumnya. Majelis hakim menjadwalkan kembali pembacaan putusan pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA.
Menurut Fransisco, penilaian terhadap bukti surat, keterangan saksi, replik, permohonan, dan kesimpulan menjadi hal penting agar seluruh materi yang telah disampaikan selama persidangan mendapat pertimbangan hukum secara menyeluruh.
Fransisco mengatakan, pihaknya menghormati keputusan majelis hakim yang menunda pembacaan putusan. Ia berharap sidang berikutnya dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami dari pihak pengadu melalui kuasa hukum yang mewakili Pak Izhak dan seluruh tim menghargai keputusan majelis. Kita berharap nanti pada hari Senin pukul 09.00 pagi putusannya sudah siap dan dibacakan,” ujar Fransisco.
Ia menilai, seluruh materi yang telah diajukan pihaknya perlu diperiksa secara saksama, terutama untuk melihat kesesuaian antara bukti surat, keterangan saksi, dan kesimpulan yang disampaikan selama proses persidangan.
“Harapan kami, permohonan, replik, bukti surat, bukti saksi, dan kesimpulan satu dengan yang lain bersesuaian. Semoga yang kami sampaikan ini dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam amar putusannya,” jelasnya.
Fransisco mengungkapkan, majelis hakim telah menyampaikan bahwa ketiga hakim masih meneliti berkas-berkas perkara yang diajukan selama persidangan.
Karena itu, Fransisco berharap proses pemeriksaan tersebut menghasilkan putusan yang mempertimbangkan seluruh materi perkara dan memberikan kepastian atas gugatan yang sedang diproses.
Ia juga mengakui perkara tersebut belakangan menjadi perbincangan publik. Menurutnya, pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Senin mendatang menjadi momentum penting untuk mengetahui hasil pertimbangan majelis hakim.
Fransisco turut mengundang awak media untuk mengikuti sidang pembacaan putusan tersebut.
“Kami mengundang rekan-rekan media yang sudah berkenan hadir untuk hari Senin pukul 09.00 pagi sudah berada di tempat ini,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Bildad Thonak, Nikolas Ke Lomi, mengatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim terkait penundaan pembacaan putusan. “Kita ikuti saja,” ujarnya.
Nikolas berharap putusan yang dibacakan pada Senin mendatang dapat memberikan keadilan bagi kliennya, Bildad Thonak.***

Posting Komentar