Perkuat Forum Satu Data, Pemprov NTT Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data


Proletar.id, Kupang
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat kolaborasi dengan 22 pemerintah kabupaten/kota melalui Forum Satu Data untuk memastikan data pembangunan dikelola secara terpadu dan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti.

Penguatan kerja sama lintas pemerintahan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas data, menyelaraskan prioritas pembangunan, serta memperkuat pemanfaatan informasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program pemerintah.

Langkah tersebut menjadi fokus Workshop Koordinasi dan Penguatan Kolaborasi Forum Satu Data Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang berlangsung pada 27-29 Oktober 2026 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo, menegaskan bahwa data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendasar dalam menentukan arah pembangunan. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak boleh hanya bertumpu pada perkiraan atau asumsi.

“Pengambilan kebijakan, pengambilan keputusan, penyusunan regulasi dan lain sebagainya tanpa data itu omong kosong,” tegas Fransiskus saat membuka workshop, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, data berkualitas membantu pemerintah memantau perkembangan pembangunan, mengukur capaian program, serta menentukan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kolaborasi Forum Satu Data perlu diperkuat agar informasi yang dimiliki setiap daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Fransiskus juga menyoroti persoalan keterhubungan sistem digital di lingkungan pemerintah. Menurutnya, keberadaan berbagai aplikasi pada perangkat daerah belum cukup apabila sistem tersebut belum mampu saling terhubung dan mendukung pertukaran data secara terpadu.

“Yang kita harapkan tidak hanya berhenti di Satu Data. Perangkat daerah juga harus punya instrumen dan perangkat kerja digital yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memetakan proses bisnis, memperkuat sistem kerja digital, serta memastikan data yang dihasilkan dapat digunakan bersama sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, kolaborasi Forum Satu Data tidak sekadar menjadi wadah koordinasi, tetapi juga mendorong perubahan tata kelola pemerintahan agar keputusan pembangunan lebih terukur dan berbasis informasi yang dapat diuji.

Penguatan Forum Satu Data turut mendapat dukungan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Australia-Indonesia yang antara lain berfokus pada penguatan data dan analisis di Provinsi NTT.

Unit Leader of Decentralisation and Governance, DFAT Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Astrid Kartika, mengatakan bahwa keberhasilan tata kelola data tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga oleh kepemimpinan dan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan.

“Data tidak akan bisa ke mana-mana, tidak akan mendapatkan manfaat apa pun jika kita tidak memiliki leadership yang kuat,” ujarnya.

Astrid menekankan bahwa penguatan Satu Data harus menjadi bagian dari sistem birokrasi agar manfaatnya berkelanjutan, termasuk ketika terjadi pergantian kepemimpinan maupun perubahan teknologi dan regulasi.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi, sistem kerja, dan kapasitas sumber daya manusia. Adaptasi terhadap perkembangan teknologi juga harus berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan informasi.

Dukungan SKALA di NTT diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan data sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas layanan dasar.

Kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi penting agar pengelolaan data tidak berjalan sendiri-sendiri. Keselarasan standar, mekanisme pertukaran informasi, dan koordinasi antardaerah diharapkan dapat memperkuat penggunaan data dalam menentukan prioritas pembangunan.

Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT sekaligus Ketua Panitia, Maria Y. S. Kiak, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Kebijakan tersebut mengatur prinsip tata kelola data pemerintah, meliputi standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.

Di tingkat provinsi, Pemerintah NTT telah menetapkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 14 Tahun 2026 tentang Satu Data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Keputusan Gubernur NTT Nomor 131 Tahun 2024 tentang Forum Satu Data.

Selain landasan kebijakan, pemerintah juga memiliki portal Satu Data Daerah SASANDO 2.0 yang diluncurkan pada Oktober 2025. Portal tersebut memuat 1.322 dataset dari 40 perangkat daerah sebagai sarana penyebarluasan data daerah.

Namun, ketersediaan portal dan dataset perlu diikuti dengan peningkatan kualitas serta pemanfaatan data. Tantangan yang masih dihadapi mencakup konsistensi kualitas data, pemutakhiran metadata, kapasitas sumber daya manusia, dukungan kelembagaan dan anggaran, serta keterhubungan antarsistem.

Menurut Maria, penguatan tata kelola data membutuhkan keterpaduan antara kebijakan, proses bisnis, sumber daya manusia, dan teknologi. Data yang tersedia harus memenuhi standar, diperbarui secara berkala, serta dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pembangunan.

Workshop ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Satu Data Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut dirancang untuk menyamakan pemahaman, memetakan persoalan, dan menyusun langkah bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pembahasan selama tiga hari mencakup tiga fokus utama.

Pertama, memetakan kondisi penyelenggaraan Satu Data di setiap daerah, termasuk kebijakan, kelembagaan, pembagian peran, serta kemajuan dan kesenjangan yang masih dihadapi.

Kedua, memperkuat koordinasi teknis dalam penyelarasan daftar data dan data prioritas, peningkatan kualitas data dan metadata, interoperabilitas, serta mekanisme berbagi pakai data dengan memperhatikan keamanan informasi, perlindungan data pribadi, dan kewenangan akses.

Ketiga, menyusun rencana tindak lanjut yang realistis dan terukur. Setiap daerah diharapkan menetapkan langkah prioritas, penanggung jawab, target waktu, kebutuhan sumber daya, indikator keberhasilan, dan mekanisme pemantauan.

Melalui rangkaian kegiatan ini, pemerintah menargetkan tersusunnya pemetaan kondisi Forum Satu Data, agenda kolaborasi lintas pemerintahan, mekanisme koordinasi, serta rencana tindak lanjut yang dapat dilaksanakan setelah workshop berakhir.

Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan membuat data dari berbagai perangkat daerah dan wilayah semakin terhubung, berkualitas, dan bermanfaat dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan tata kelola data yang lebih terpadu, Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terukur, tepat sasaran, dan berbasis bukti sesuai kebutuhan masyarakat.***

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Perkuat Forum Satu Data, Pemprov NTT Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
  • Perkuat Forum Satu Data, Pemprov NTT Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
  • Perkuat Forum Satu Data, Pemprov NTT Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
  • Perkuat Forum Satu Data, Pemprov NTT Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
  • Perkuat Forum Satu Data, Pemprov NTT Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
  • Perkuat Forum Satu Data, Pemprov NTT Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Posting Komentar